Hampir empat tahun perjalanan kami berkukang-ria, sepenuh hati sekuat tenaga mengumandangkan pesan yang ada dalam judul posting ini: TIDAK BOLEH MEMBELI & MEMELIHARA KUKANG. Dalam kehidupan sehari-hari, dalam lingkungan keluarga & pertemanan, dalam lingkungan kerja & media..untuk apa? mengapa kita tidak boleh & DILARANG MEMBELI+MEMELIHARA KUKANG???
Ini adalah alasan dasar & utama:
- Semua makhluk hidup berhak hidup bebas di alamnya
- Memiliki peran penting di alam
- Menjadi kekayaan hayati fauna Indonesia
- Jumlah kukang yang hidup di alam liar semakin sedikit
- Terancam punah karena 3 permasalahan utama satwa liar Indonesia: luas habitat menyusut, perdagangan untuk pet/dipelihara serta penegakan hukum yang lemah, & data ekologi yang sangat minim.
- Unik, satwa unik sayang kalau sampai punah
- Zoonosis
- Dilarang oleh hukum.
Alasan 1 adalah alasan yang sangat mendasar. Siapa yang mau hidup terkungkung? Siapa yang mau hidup dengan segala fasilitas makan-minum-sandang-papan-kesehatan tapi dibatasi untuk bisa pergi kemana-mana? dibatasi untuk bisa bertemu dengan sesamanya?
Hidup bebas adalah kebutuhan dasar. Rasanya wajar kalau kita manusia sebagai makhluk yang memiliki pikiran-kekuasaaan & kesadaran penuh tetapi tidak menginginkan perlakuan tersebut? Dan rasanya aneh & egois, jika manusia yang posisinya lebih kuasa ini justru 'lupa' bahwa semua makhluk hidup yang mampu bergerak (hewan, satwa) juga memiliki kebutuhan yang sama.
Alasan 2 adalah alasan umum, karena hingga tulisan ini dibuat belum ada data ilmiah yang cukup untuk menunjukkan peran khusus kukang di alam. Tetapi sudah cukup untuk kita jadikan pertimbangan dasar: kukang berperan penting dalam menghijaukan habitatnya.
Kukang yang hidup liar di alam memakan pakan alaminya berupa getah, nektar, buah-buahan hutan, serangga, reptil kecil. Kita ambil contoh pakan: nektar & buah. Saat kukang memakan nektar bunga tumbuhan A, dia membantu penyerbukan bunga tumbuhan A. Saat kukang memakan buah dari tumbuhan B, dia mengunyah mengambil dagingnya dan membuang (melepehkan) kulit & bijinya. Kukang membantu penyebaran biji tumbuhan B tersebut. Apakah ini alasan yang mengada-ngada untuk dianggap kurang membuktikan bahwa kukang berperan dalam MENGHIJAUKAN HABITATNYA???
Apa efek habitat (hutan atau talun) yang hijau?
Tumbuhan adalah penghasil oksigen: produsen O2, AC alami wilayah sekitarnya, paru-paru dunia, & pemerlambat efek pemanasan global. Tumbuhan juga menyimpan cadangan air dalam tubuh & akarnya: menjadi sumber mata air alami, memperlambat erosi & longsor, mencegah BANJIR. Tumbuhan hijau memberi kesan asri & efek relaks. Ini dapat menjadi sarana rekreasi bagi masyarakat sekitar (jalan2 keur ngabotram/jalan2 untuk piknik & makan bersama di suatu tempat) atau menjadi tujuan wisatanya orang kota (kenapa orang kota suka pergi ke puncak, ke tempat wisata yang asri, jawab sendiri).
Dua hal yang langsung terasa dari keberadaaan tumbuhan yang hijau subur adalah udara segar & ketersediaan air.
Tumbuhan dapat menjadi hijau & berkembang biak dengan bantuan satwa, salah satunya adalah kukang. Tumbuhan, kukang, & satwa lainnya menjadi satu kesatuan utuh. Jika ada salah satu komponen di dalamnya hilang, maka hilanglah peran dia di alam. Lingkungan tersebut akan menjadi tidak stabil & akhirnya rusak. Bicara tentang kerusakan alam & bencana yang terjadi selama 1-2 tahun ini tentu kita sudah kenyang. Please lestarikan hutan, lestarikan talun, lestarikan kukang dengan tidak membeli & memeliharanya!
Alasan 3 adalah alasan biologi & prestise bangsa ini.
Kukang (nama genusnya adalah Nycticebus) di dunia tersebar di Asia. Berdasarkan kesepekatan para ahli taksonomi terakhir (2003), seluruhnya ada 5 jenis: N. bengalensis, N. pygmaeus, N. coucang, N. menagensis, & N. javanicus.
Kita memiliki 3 jenis kukang yang hidup di bumi Indonesia: Nc, Nm, &U Nj. Nc atau kukang malaya ada di Sumatera & sekitarnya, Nm ada di Pulau Borneo, & Nj ada di Pulau Jawa. Jelas terlihat bahwa Nc & Nm juga ada di negara lain, sedangkan Nj endemik (hanya dapat ditemukan hidup secara alami di) Pulau Jawa. Bayangkan, di alam Indonesia ada 3 jenis kukang, salah satunya endemik (Nj). Itu artinya lebih dari separuh kekayaan hayati kukang dunia (3 dari 5 jenis) ada di Indonesia, & satu jenis (Nj) hanya ada di Indonesia. Apa jadinya kalau kukang kita habis di alam gara-gara kita ngotot memelihara dia karena kasihan???
Alasan 4 adalah alasan ekologi.
Kukang adalah mammalia (hewan menyusui) yang melahirkan melahirkan satu kali setiap tahunnya dengan berat 43,5-75 g, dan menyusui selama 5-7 bulan atau menyapih pada umur anak 85-180 hari (literatur silahkan kontak kami). Jika kukang diambil dari alam, maka kemungkinan dia untuk berkembang biak sudah hilang. Kukang yang tersisa di alam mungkin jadi tidak bisa kawin karena tidak ada pasangan. Jumlah penambahan kukang liar tidak secepat perburuan (pembelian+pemeliharaan) yang terjadi. Sementara luas habitatnya semakin berkurang karena dibuka untuk pemukiman atau perambahan menjadi lahan pertanian. Dapatkah kita tega menghalangi kemungkinan jodoh kukang menjadi terputus karena keukeuh membeli karena kasihan-memelihara karena terlanjur sayang???
Alasan 5 adalah alasan klasik yang dihadapi satwa Indonesia.
(1) Kerusakan habitat terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Luas habitat terdesak oleh kebutuhan lahan untuk manusia (rumah & lahan pangan). (2) Perdagangan satwa liar dilindungi terjadi dengan mudah & terang-terangan dimana-mana. Masyarakat tidak peduli atau sudah tidak semangat lagi untuk mencegah & meniadakan perbuatan melanggar hukum ini. (3) Penelitian ekologi alias penelitian lapangan sudah mulai sedikit diminati. Kukang adalah satwa nokturnal (aktif pada malam hari & tidur pada siang hari). Banyak orang mengira penelitian kukang di lapangan hanya bisa dilakukan malam hari. Para peneliti & para calon peneliti menjadi enggan karena dirasa repot & berbiaya tinggi. Oh tidak, teman. Kita sangat membutuhkan data terkini tentang kukang di alam. Penelitian kukang (pengambilan data ekologi satwa nokturnal ini) bisa dilakukan siang hari. Silahkan kontak kami untuk berdiskusi tentang ini, kami akan berusaha menjadi fasilitator untuk membantu penelitian teman-teman tentang kukang di alam (iklan layanan masyarakat hehe..).
Alasan 6 adalah keunikan yang dimiliki kukang tidak tergantikan/terdapat pada satwa liar lainnya.
Kukang memiliki mata yang bisa menyala oranye dalam gelap, cantik sekali. Kukang memiliki badan yang lentur, bisa meregangkan badan, meliuk, menggantung, & menggantung terbalik. Kukang tidur dengan cara menggulung badannya seperti bola. Kukang memiliki gigitan beracun, lebih tepatnya lagi kukang memiliki enzim yang yang akan disertakan dalam air liur dan gigitannya. Gigitan satwa berbahaya yang paling kita kenal adalah gigitan komodo. Gigitan kukang lebih unik (haha) karena meski tidak mengandung bakteri tapi berbahaya. Jika kita digigit kukang saat kondisi tubuh kita sehat adalah demam, umumnya 1-3 hari. Bayangkan jika kita sedang tidak fit. Berdasarkan cerita yang kami pernah tahu adalah menjadi bengkak sekujur tubuh.
Alasan 7 adalah zoonosis.
Zoonosis adalah penularan penyakit antara satwa dengan manusia. Peluang penularan penyakit semakin tinggi karena kukang adalah satwa liar dari golongan primata: metabolisme tubuh similiar dengan kita manusia. Penyakit yang dapat ditularkan (& terjadi/terlihat dengan segera) adalah flu, diara, penyakit kulit (eksim, rambut rontok), penyakit pernafasan (batuk, TBC, radang paru-paru) & lain-lain. Penyakit berat yang mungkin terjadi lainnya adalah penularan virus HIV, ebola, penyakit-penyakit akibat virus lainnya, & kemungkinan gangguan janin. Penyakit-penyakit berat biasanya tidak terjadi saat ini, tidak terjadi seketika. Kita tidak akan pernah tahu, bahwa TBC atau mungkin gangguan janin terjadi karena kita pernah memelihara kukang. Satwa yang tampak sehat bisa jadi merupakan satwa vektor atau pembawa penyakit, meskipun satwa tersebut kelihatan sehat. Berpikirlah lebih dalam & pertimbangkan masa depan teman-teman jika ingin mememelihara kukang.
Alasan 8 adalah alasan hukum.
Dengan segudang alasan tersebut di atas, pemerintah & lembaga-lembaga dunia melarang kukang diambil dari habitatnya. Kukang sudah dilindungi sejak tahun 1931 hingga sekarang (UU Perlindungan Binatang Liar th. 1931, UU No. 5 th. 1990, SK Mentan th. 1973, PP No. 7 th. 1999). Sejak 2007 CITES (Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna, perkumpulan negara-negara yang mengawasi perdagangan flora & fauna dunia) memasukkan semua jenis kukang ke dalam daftar Apendiks I, artinya kukang tidak boleh digunakan untuk keperluan komersil apapun. Tahun 2008 IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources, lembaga dunia yang mengawasi pelestarian alam & sumber hayati) menetapkan status kukang menjadi rentan-hingga terancam punah (status Nc & Nm rentan punah & Nj terancam punah). Aturan-aturan hukum tersebut memiliki konsekuensi yang jelas. Jika PP & UU pemerintah Indonesia dilanggar, sanksinya adalah berhadapan dengan pihak berwajib: dipenjara max. 5 tahun atau denda max. 100 juta. Jika aturan international dilanggar, maka ekonomi negara kita akan terpengaruh karena negara-negara dunia pada saat ini sangat reaktif terhadap pelanggaran pelestarian & perusakan alam.
PERLU ALASAN LAGI???
Jika teman-teman merasa kasihan, teguhkan hati untuk tidak membeli. sesuai hukum ekonomi: ada permintaan maka akan ada produk. Jika jual-beli kukang terus terjadi, maka perburuan akan terjadi semakin sering.
Proses perburuan hingga sampai ke tangan teman-teman sebagai pembeli yang kasihan sangat-sangatlah menyakitkan bagi kukang.
Kukang yang diburu tentu mengalami stres karena ditangkap & diambil dari tempat hidupnya, berada dalam wadah yang sempit untuk dibawa ke bandar/penjual kukang. Pedagang akan memotong gigi taring & kuku kukang agar tidak melukai calon pembeli/pemelihara. Proses pemotongan taring kukang sangat menyakitkan, bisa menggunakan gunting kuku ataupun dicabut dengan tang. Perdarahan akibat luka & infeksi yang terjadi menyebabkan kukang lemah & tidak sehat. Karena tidak ada taring kukang kurang bisa mengunyah dengan baik (tanya orang yg sakit gigi bagaimana rasanya).
Pemelihara Kukang juga mengalami masalah dalam pemeliharaan akibat pakan yang berbeda dengan pakan alaminya.
Teman-teman pikir dia cukup kenyang & organ perutnya ok-ok saja memakan pisang-pepaya-susu? Kukang di alam tidak makan itu. Menurut cerita teman-teman di Pusat Rehabilitasi Kukang Yayasan IAR Indonesia, kukang-kukang yang diserahkan oleh para pemelihara pada umumnya memiliki masalah kesehatan: gangguan perut konstipasi, diare, rambut rontok, masalah gigi, TBC, dll. Kalau kita memelihara kukang karena sayang rasanya jadi terdengar egois kalau kita sudah mengetahui fakta kesehatan para kukang peliharaaan ini.
Kukang memerlukan tempat hidup & teman sesamanya.
Kukang yang dipelihara biasanya diperlakukan seperti merawat kucing. Kukang adalah satwa malam. Pada saat sang pemelihara ingin bermain atau sekedar mengelus-elus kukang, satwa ini sedang butuh tidur. Mengapa tidak memelihara hewan yang memiliki pola tidur sama dengan kita saja, so kebutuhan kita untuk berbagi kasih sayang dengan satwa menjadi tersalurkan.
Teman, STOP MEMBELI KUKANG dengan alasan apapun.
BERHENTILAH MERAWAT KUKANG.
Teman-teman yang ingin menyerahkan kukang dapat menghubungi Yayasan IAR Indonesia. Sejauh ini hanya lembaga ini yang memiliki MoU dengan BKSDA, artinya mereka berhak & syah untuk menyelamatkan-merehabilitasi-melepasliarkan kukang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar